jurnal restorative justice. Jurnal Restorative Justice menjadi wadah bagi akademisi, peneliti dan praktisi dalam menyebarluaskan hasil penelitian. jurnal restorative justice

 
Jurnal Restorative Justice menjadi wadah bagi akademisi, peneliti dan praktisi dalam menyebarluaskan hasil penelitianjurnal restorative justice  Contemporary Justice Review is an interdisciplinary journal for scholars, activists, and practitioners of social and restorative justice around the globe who seek to design and implement models of justice that take into account the needs of all

Hikmawati. Ketiga tulisan Rama Wijaya, Jurnal Hukum. Penerapan Restorative Justice Oleh Polri Untuk Mewujudkan Tujuan Hukum Jurnal Hukum tora: 8 (2): 140-148 144 Harapan masyarakat tersebut yang mendesak untuk dilakukan penyelesaian dengan cara restorative justice atau keadilan restorative. 2 Desember 2015, hlm. Issue 2. Nevertheless, the application of the principles of restorative justice in the juvenile justice system are set out in the UU No. 12. 1, 2018; WVU College of Law Research Paper No. 0107. However, not all criminal offenses commit-ted by children can be settled out of court (diversion) unless two conditions areBagaimana penerapan restorative justi. Jurnal Ilmu Hukum,. 2, August 2013, page 141-160 The development of society ‘judging’ to the application of formal court proceedings for criminal cases that only involvingAs of March 17th 2021, there have been 3 (three) criminal cases that had been peacefully solved by the means of restorative justice. Menurut Sarre,4 bahwa: “…restorative justice is concerned with rebuilding relationships after an offence, rather driving a wedge between offenders and, their communities, which is the hallmark of modern Restorative justice at first sight provides an answer to these emancipated victims’ wishes, offering them participation in criminal proceedings. Konsep Restoiratve Justice Pada tahun 2006, Restorative Justice Consortium, memberikan definisi sebagai berikut: Restorative justice works to resolve conflict and repair harm. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 cukup mengakomodir konsep restorative justice melalui sistem diversi dengan diaturnya mengenai (a) kewajiban untuk mendahulukan penyelesaian perkara pidana anak melalui proses diversi; (b) kewajiban setiap aparat penegak hukum untuk mengupayakan diversi pada setiap tingkatan pemeriksaan; dan. Van Ness, Ide pemberdayaan korban kejahatan akhirnya dijadikan landasan filosofis penyelenggaraan peradilan pidana yang dikenal dengan filsafat “keadilan restoratif” (Restorative Justice). Haryono No. This process is in stark contrast to the established way of addressing crime which are seen as offences committed against the State. Kata Kunci: Restorative justice, Diversi, Pidana Anak. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 111/Pid. Keadilan restorative11 adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku,Authors. Soeaidy, Sholeh, dan Zulkhair, Dasar Hukum Perlindungan Anak, cet. Jurnal Spektrum Hukum, Vol. Urgensitas Implementasi. editor: Dr. 3 nomor 1, mei 2019 e-issn 26222051 p-issn 25804200 14 harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup dalam rangka pembaharuan hukum pidana lingkungan indonesia harmonization of criminal law in the environmental law in the order of the indonesian environmental criminal law nurul widhanita y. Restorative Justice, Jurnal Kriminologi Indonesia, Volume 3 Nomor III, September 2004. 15 of 2020 at the Jambi District Attorney. Bagaimana konsep pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan eksistensi restorative justice di dalamnya? B. , vol. Penghentian penuntutan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan mendasarkan pada keadilan restorative (restorative justice). Using Mazzucato’s (2017) philosophical work on the responsive-restorative model of justice and the potential of exemplarity as a guiding theory, this article explores how prisoners can be incentivised to become fully citizens. Encouraging children to be responsible for victims or the crime that have caused injuries or losses to victims, As well as establishing responsibility for not. undangan, jurnal dan buku yang terkumpul akan dianalisis secara preskriptif analitik (Marzuki, 2017). The application of restorative justice should be carried out with regard to the rights of victims to obtain compensation. Jurnal Restorative Justice menjadi wadah bagi akademisi, peneliti dan praktisi dalam menyebarluaskan hasil penelitian. Abstract - Traffic problems are one of the problems that often occur in developed and developing countries. 3, 2016, hlm. 7 (Juli 2021). Crime victimisation is a significant life event that can lead to the development of post-traumatic symptomology. 2007). Volume 7 Nomor 2, Agustus 2018 JURNAL ILMU HUKUM ISSN : 2087-8591 283. Manusia, Jurnal Ilmiah Islah Vol. 2 (2015): 377–397. Bagi penyidik tidak mudah melakukan penyelesaian tindak pidana penganiayaan dengan prinsip restorative justice karena harus adanya kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku. balitbangda. 13/No. , schools, workplace), this study focuses on those in the criminal justice setting where they are taken as “a contemporary justice mechanism. , & Utomo, P. Jurnal Restorative Justice adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum, Universitas Musamus, yang membahas topik-topik seputar hukum, kriminologi, dan yurisprudensi. 11 Kuat Puji Prayitno, 2012, Restorative Justice untuk Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum Vol. Zegovia Parera, Erni Dwita Silambi, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN UJARAN KEBENCIAN ( HATE SPEECH ) MELALUI MEDIA SOSIAL ( DI TINJAU DARI UU RI NO. Pendekatan restorative justice ini sesuai dengan ketentuan yang disebut dalam Pasal 40 ayat (1) KHA yang menentukan bahwa “Negara-negara pihak mengakui hak setiap anak yang dinyatakan sebagai tertuduh atau diakui sebagai telah melanggar hukum pidana untuk diperlakukan dalam suatu cara yang sesuai dengan. Abstrak Dalam rangka menanggulangi pelanggaran hukum di bidang perpajakan, penegakan hukumMusamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative Justice 97-113. Keywords: Restorative Justice, Justice, Crime Crime. Restorative Justice menekankan perbaikan hubungan antara terdakwa dengan korban dan masyarakat, yang telah rusak oleh tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,. com Websit e: . Chatri Pratiwi Ningrum, Faizin Sulistio, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. 2005. restorative justice approach to resolve the case of traffic accidents. 409. JURNAL RESTORATIVE JUSTICE. This is a normative legal research that uses statutory and conceptual approaches. Prasetyo, Teguh. Selain itu, prinsip restorative justice juga digunakan terhadap anak atau perempuan yang berhadapan dengan hukum, anak. Restorative justice is a valued-based ap-proach to responding to wrongdoing and conflict, with a balanced focus on the 2 Mereka yang berpendapat seperti ini antara lain Braith - waite, Umbreit and Cary, Richardson, Umbreit and Coates, Graef, dan Du Pont. Restorative Justice invites full participation and consensus (restorative justice mengandung partisipasi penuh dan konsensus), 2. Abstrak Diversi telah menjadi awal yang meletigitimasi penyelesaian kasus pidana di luar peradilan di Indonesia. Jika perkara pidana yang melibatkan Anda memenuhi syarat-syarat di atas, maka perkara pidana tersebut dapat diselesaikan berdasarkan mekanisme penerapan keadilan restoratif. 2, September 2020 | 61 EFEKTIFITAS PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE PADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) Khairani Mukdin & Novi Heryanti Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-RaniryThe restorative justice as diversion practice by issued government regulation that is a derivative from The Act of Juvenile Justice System, then the Supreme Court has issued the Supreme Court Regulation Number 4 Year 2014 concerning the Guidance of Diversion Administration in the Juvenile Justice System. Role enforcer law related Thing the deserve given appreciation see still many officers enforcer the law still look at retributive . XII, No 1, Juni 2016 Arief, Hanafi, Ningrum Ambarsari, Penerapan Prinsip Restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia,Jurnal Al Adl, Vol. These may include but are not limited to various fields such as: civil law, criminal. . Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. ANDI BAMBANG RAJEMAN (B11115329), Penerapan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Wajo (Studi Kasus Tahun 2020-2021). The implementation of restorative justice of the Juvenile Justice System Law carried on diversion mechanism, with court product such as stipulation (articles 12 and 52, and non diversion/mediation, can be conducted outside or inside of trial, with verdicts, namely criminal or criminal action (article 69. Doi: Http://Dx. Hlm 407 penderitaan, masalah keluarga bagi pelaku dan stigma yang muncul dalam masyarakat sebagai mantan narapidana. restorative justice diciptakan oleh seorang psikolog Albert Eglash pada tahun 1977, namun sebagai suatu konsep dan pendekatan dalam sistem peradilan, istilah itu baru mengalami intensitas pembahasan sejak dua dekade yang lalu seiring dengan berkembangnya kajian terhadap korban yang dikenal dengan ilmu viktimologi. Perumusan masalah dalam karya ilmiah ini adalah “Mengapa penyelesaian kasus korupsi saat ini di Indonesia tidak menggunakan restoratif justice?”. com Kejaksaan Negeri Talang Padang. The vast number of criminal cases involving children being examined by the. Hasil penelitian menujukkan bahwa restorative justice masih belum menjadi prioritas dalam penegakn hukum, Perlunya landasan hukum yang lengkap dan kuat bagi restorative justice, selain itu masih kurangnya sosialisasi. pendekatan restorative justice. 0. 2 Ivo Aertsen, et, al, “Restorative Justice and the Active victim: Exploring the Concept of Empowerment”, Journal TEMIDA, 2011, hlm. Use of Restorative Justice Programmes in Criminal Matters) telah menganjurkan 12 Ibid. Irawan Adi, 2018, Pemberian Restitusi sebagai Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi,Vol. Berdasarkan Restorative Justice,” Jurnal USM Law Review Vol 4 No 2 (2021): 681. 8 No. Abstract. 260. Jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Restorative Justice dapat diterapkanAbstract. 1 Restorative Justice Menurut Para Ahli Sistem Hukum Pidana Indonesia memasuki babak baru dalam perkembangannya. 4. c om RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT OBATAN BERBAHAYA Hatarto Pakpahan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang hatart o. A. The International Journal of Restorative Justice. Penerapan Keadilan Restoratif dalam Putusan Hakim: Upaya Penyelesaian Konflik Melalui Sistem Peradilan Pidana. The IJRJ remains to be the leading, double-blind, peer reviewed international journal that is exclusively focused on restorative justice theory and practice. Keywords: Child, Restorative Justice, Local Wisdom Abstrak Anak adalah masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa, oleh karena itu THE IMPLEMENTATION OF RESTORATIVE JUSTIcE IN THE VERDIcT: AN EFFORT TO RESOLVE THE cONFLIcT THROUgH THE cRIMINAL JUSTIcE SySTEM Diterima tgl 7 Mei 2012/Disetujui tgl 18 Juli 2012 An Analysis on the Supreme Court Decision Number 653/K/Pid/2011 jurnal agustus 2012-arnis. Ab Hamid, “Enhancing Plea Bargaining Process Through Mediation,” IJASOS- Int. Restorative Justice atau sering diterjemahkan sebagai keadilan restoratif bukanlah konsep yang baru dalam sistem hukum pidana. PBB, Majelis Umum, ‘Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi. No. Restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara. 2 Nomor. Sus/2017/PN Sag, dengan menitik beratkan masalah putusan pidana penjara yang ditetapkan berdasarkan bukti, terdakwa melanggar Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika golongan 1. Keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. Musamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative Justice 71-80. Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di Indonesia. 1 (2022): 4. Journal of Legal Studies, 6, 149-59. Lihat dalam Darrell Fox, “Social Welfare and Restorative Justice”, Journal Kri-Jurnal Hukum Khaira Ummah Vol. 1178 Rudi Natamiharja, Heni Siswanto, Desia Rakhma Banjarani,. Masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah, restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan. Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di Indonesia. Upaya Menggeser Keadilan Retributif Menuju Keadilan Restorative (2008) 13 Jurnal Equality 80. The Restorative Justice model that is possible to be applied in criminal RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK / Restorative Justice In Juvenile Justice System. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. Penerapan Restorative Justice pada tingkat Penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu merupakan tahap paling efektif dalam menyelesaikan kasus yang adil bagi semua pihak. Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan Peradilan berbasis Musyawarah atau . Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Vol. 2017. 4 (No. 2 Desember 2012, hlm. 2. p akp. From the results of the research problem, there are three basic things that can be summed up: the first application of Restorative Justice in the Directorate of Police of Riau Area became Reserse options various parties (victim/offender/family, family and investigators) with consideration for the application of the concept of restorative. 1 April 2023 34 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DALAM UPAYA RESTORATIVE JUSTICE Yohanis Sudiman Baktia, Fransiscus X WatkatbJurnal Konstruksi Hukum Vol. The research is a normative law. Since the restorative justice conceptually contains the idea and principle of establishing mutual participation between children, victims, and community To complete a criminal offence. Penerapan Restorative Justice pada tingkat Penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu merupakan tahap paling efektif dalam menyelesaikan kasus yang adil bagi semua pihak. 6 Randy Pradityo. Jurnal Ilmiah Hukum “De’Jure” merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Authors : AB Inggit AR Jurnal Restorative Justice 3 (1), 1-13, 2019. Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. Kondisi overcrowded. b. 8-9. Kata kunci: Kejaksaan, Penyelesaian Tindak Pidana, Restorative Justice. Abstract. restorative justice pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Magetan dan apakah penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak melalui. Konsep pendekatan restorative masyarakat terasa. Edyanto, Novi, “Restorative Justice Untuk Menyelesaikan Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol. 2, Desember 2018 E-ISSN: 2502-6593 KONSEP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE. Setyorini, E. Pengenyampingan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya Terhadap Kasus Kerugian Uang Negara Dibawah Rp. Origins. Based on Restorative Justice Restorative justice must prioritize a peace agreement between the two parties by taking into account three main elements, namely the suspect is the first time to commit a crime, a crime. 2, No. Analisis Yuridis Tata Kelola Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. In fact, restorative justice is a mandate outlined in Law No. ABSTRAK: Penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini di implementasikan pada sistem peradilan pidana anak melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang tentunya berlaku hanya bagi tindak pidana yang melibatkan Anak saja, bagi tindak pidana dengan. Baca juga: RUU TPKS Tidak Mengatur Pendekatan Restorative Justice. The Concept of Restorative Justice for Children in Conflict with the Law in the Juvenile Criminal Justice System. Corporate remediation of human rights violations: A restorative justice framework. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. November 2018 · Jurnal Pengabdian Hukum. Marshal di atas. Key Words: Paradigm; penal system; restorative justice Abstrak Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. 7 Fauzan, Rekonstruksi Teori Pemerataan Keadilan (2008) 23 Varia. Issue 3. L. 5(2): 224-240. penjelasan kembali terhadap definisi restorative justice yang dikemukakan oleh Tonny F. The spectrum for child justice in the International Human Rights framework: From reclaiming the delinquent child to. (5). 1|2019 JURNAL RECTEH : RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA JURNAL RECHTEN : RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA caraya agar pelaku korupsi. Muslim Zainuddin, M. Dasar Hukum Restorative Justice. Braithwaite, John. Tanggung jawab Penyidik Satreskrim Polres Rembang sebagai penegak hukum dalam melaksanakan restorative justice untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat dengan cara penanganan perkara dilaksanakan dengan pendekatan kekeluargaan dimana dipertemukannya pihak Penelitian ini membahas tentang restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan hukum pidana Islam. Korban tindak pidana berhak menuntut ganti rugi kepada. Kedua, pertimbangan hakim pada penerapan restorative justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas pada PtusanRestorative Justice . Jurnal Restorative Justice 3 (1), 14-28. sederhana, cepat, dan biaya ringan, sehingga lebih menjamin terpenuhinya kepastian hukum. Keberhasilan Penerapan Restorative Justice dalam Menyelesaikan Kasus Pidana di Papua. It explores secondary data and is normative legal research. This study aims to examine restorative justice as a paradigm of punishment in Indonesia. Djisman Samosir, Kejahatan Yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan Lain-lain Hak Yang Timbul dari Hak Milik, Nuansa Aulia, bandung, 2010. Pendekatan restorative justice pada penerapannya dalam kasus kecelakaan lebih. 96, No. Hasil Penelitian dan PembahasanABSTRAK Dalam Restorative Justice perbuatan kejahatan dinilai sebagai perilaku yang menghilangkan keseimbangan sehingga dalam hal pemenuhan keseimbangan, semua pihak yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana menangani akibat di masa.